Jakarta- Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap 10 laki- laki yang menyelenggarakan judi online. 3 pelakon di antara lain ditangkap di Lapangan terbang Soekarno- Hatta dikala hendak berangkat liburan ke luar negara( LN).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly berkata para terdakwa mempromosikan web judi online tersebut lewat jejaring sosial Facebook.
” Para terdakwa memposting game yang terdapat taruhannya di grup- grup Facebook, berikutnya calon pemain yang tertarik langsung mengirim inbox ke akun Facebook yang memposting game tersebut,” kata Kombes Nicolas, dalam keterangannya, Kamis( 8/ 2/ 2024).
Berikutnya, pelakon tersebut hendak membagikan no WhatsApp yang dioperasikan oleh admin. Admin inilah yang nantinya hendak mengarahkan calon pemain buat membuat akun pada web judi online tersebut.
” setelah itu pemain ditunjukan buat deposit modal ke rekening pelakon,” katanya.
Para pelakon hendak memperoleh fee dari bandar sehabis sukses memperoleh setoran dari pemain.
” Sehabis sukses, para pelakon hendak memperoleh fee dari Bandar sebesar Rp. 30. 000,- per akun yang telah melaksanakan deposit modal dini,” imbuhnya.
Kesepuluh terdakwa merupakan: ALM( 24), AGS( 30), APU( 24), BER( 31), FD( 24), RMAI( 24), SQ( 23), SN( 20), serta YY( 21).
” Bersumber pada penjelasan AGS, yang mengatur perjudian online tersebut merupakan pelakon dengan nama samaran BER, ALM, serta FD,” imbuhnya.