Personel Satreskrim Polres Nagan Raya menggerebek posisi perjudian di pasar ikan Desa Kuta Baroe, Kecamatan Seunagan. 7 laki- laki yang lagi asik berjudi ditangkap.

Ketujuh pelakon ditangkap merupakan SB( 37), IH( 45), ZD( 48), YD( 48), SR( 38), ZF( 50), serta ZA( 30). Mereka diciduk pada Selasa( 23/ 4) dikala tengah berjudi di dalam suatu ruangan di posisi tersebut.

” Kita sudah menindak 7 pelakon perjudian di polototo dengan benda fakta duit jutaan rupiah,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Iptu Vitra Ramadani kepada wartawan, Kamis( 25/ 4/ 2024

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita benda fakta duit Rp 5, 4 juta, satu set kartu remi serta yang lain. Vitra mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan warga yang mengaku resah dengan kegiatan para pelakon.
Sehabis dicoba penyelidikan, polisi kesimpulannya menghadiri posisi buat melaksanakan penangkapan. Baginya, penggerebekan dicoba buat memberantas perjudian di wilayah tersebut.
Ini adalah komitmen kami dalam memberantas aktivitas perjudian di Nagan Raya,” jelas Vitra.

Ketujuh pelaku saat ini diamankan di Polres Nagan Raya untuk menjalani pemeriksaan. Mereka akan dijerat dengan Qanun Hukum Jinayat.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *