Departemen Agama( Kemenag) hendak menggencarkan sosialisasi buat menghindari seluruh wujud perjudian. Tercantum judi online alias judol. Terlebih, Dirjen Bimas Islam Kemenag masuk dalam struktur Satgas Pemberantasan Judi Online.
Sosialisasi judol itu di antara lain mengaitkan penghulu serta penyuluh agama. 2 profesi tersebut sangat dekat dengan keseharian warga. Para penghulu, misalnya, bisa melaksanakan sosialisasi kepada tiap pendamping mempelai yang hendak dinikahkan.
” Kami rencananya membuatkan pesan edaran kepada penyuluh serta penghulu,” kata Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin kemarin( 23/ 6).
Para penyuluh serta penghulu, tegas Kamaruddin, memanglah wajib responsif terhadap kenyataan serta dinamika di tengah warga. Kala judol gempar serta sangat merugikan warga, secara otomatis para penyuluh serta penghulu wajib aktif membagikan tutorial kepada warga.” Judi, apa juga wujudnya, dilarang serta berlawanan dengan agama,” tandasnya.
Sedangkan itu, Komisioner Komisi Proteksi Anak Indonesia( KPAI) Kawiyan menekan pemerintah lekas melaksanakan penangkalan secara masif serta luas dengan sasaran kanak- kanak serta orang tua. Ia menegaskan, akibat judol pada anak selaku korban ataupun pelakon dapat sangat parah. Anak hendak hadapi ketergantungan, paling utama pada hal- hal yang spekulatif, halusinasi, sampai kesimpulannya berujung tekanan mental.
” Mereka mimpi besar bisa duit besar dengan metode gampang, menyangka sehabis kalah hendak menang, sementara itu tentu kalah lagi serta lagi. Sehingga kesimpulannya hadapi kendala kesehatan mental,” ucapnya.
Kawiyan mengakui, di masa digital dikala ini, aksesibilitas kanak- kanak pada fitur digital serta internet begitu gampang. Berdasar informasi BPS, 88, 9 persen anak Indonesia umur 5–17 tahun telah terhubung dengan internet. Sebagian besar dari mereka komsumsi media sosial.” Sedangkan, kita ketahui apa yang terdapat di media sosial, banyak konten yang tidak terkonfirmasi kebenarannya, tidak tersensor serta terverifikasi, yang bisa dengan gampang ditonton kanak- kanak,” jelasnya.