JAKARTA- Departemen Komunikasi serta Informatika hendak lekas memanggil pihak XX( Twitter) buat memohon sistemnya supaya dapat mengetahui iklan judi online( judol).
Pemanggilan ini imbas kembali maraknya iklan judol yang diperankan artis yang berinisial NM itu yang timbul di platform tersebut berhari- hari hingga sampai berbulan bulan. ” Iya hendak kami panggil mereka,” ucap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika( Dirjen Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dikala ditemui di Jakarta Selatan, Jumat( 24/ 2).
” Mereka enggak memiliki mesin( buat mengetahui iklan judi online). Harusnya mereka dapat mengetahui. Mereka pelajari bahasanya. Judi itu gimana. Itu kan urusan mereka. Makanya kita ingin panggil ke mari. Secara mandiri mereka dapat men descry itu tanpa butuh dikasih ketahui,” katanya. Iklan judol yang menunjukkan artis berinisal NM itu pernah viral berhari- hari hingga sampai sebulan di bermacam videotape di platform X( Twitter) dan sosmed lainnya.
” Jadi kita kan telah sempat mengirim pesan peringatan yang ditandatangani Menteri Kominfo kepada X akhir tahun kemudian, serta ya memanglah kami, Kominfo, banyak bisa laporan kalau saat ini timbul lagi,” kata Paijo, Senin( 10/ 2).
” Yang jelas memanglah apa yang dicoba X itu tidak boleh dicoba, sebab kita seluruh ketahui judi itu dilarang di Indonesia dalam wujud apapun, serta membiarkan terdapat iklan itu sama saja dengan membiarkan terdapat judi online. Jadi ini merupakan pelanggaran UU ITE,”.