Polresta Mataram menggerebek perjudian sabung ayam di Kelurahan Cakra Timur, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat( NTB), dekat jam 15. 00 Waktu indonesia tengah(WITA), Senin( 15/ 4/ 2024). Sepanjang ini aksi perjudian tersebut membuat masyarakat resah.
Polisi menangkap 5 orang dari posisi perjudian. Di antara lain, 3 penjudi di colatogel , satu penerima gadai kendaraan, serta satu orang yang diprediksi selaku owner posisi.
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama membeberkan polisi pula mengamankan sebagian benda fakta judi sabung ayam. Ialah, 3 ekor ayam, 5 kurungan ayam, sebagian taji, serta 7 sepeda motor.
” Penggerebekan tersebut ialah tindak lanjut dari terdapatnya laporan warga terpaut perjudian sabung ayam yang meresahkan warga,” kata Yogi, di kantornya, Senin malam.
Yogi menarangkan regu opsnal pernah kewalahan dikala berupaya mengamankan para pelakon. Tetapi, suasana tersebut dapat ditangani dengan membagikan imbauan kepada para pelakon.
” Kami memohon tidak lagi melaksanakan kegiatan perjudian sabung ayam,” ucapnya.
Sedangkan itu, satu terduga pelakon yang mengadakan judi sabung ayam masih dikejar oleh polisi.” Kelima orang yang diamankan tercantum owner posisi perjudian sabung ayam masih ditilik selaku saksi,” tegas Yogi.
Bagi Yogi, apabila hasil pengecekan diperoleh lumayan perlengkapan fakta, hingga kelima saksi yang diamankan dapat dinaikkan selaku terdakwa permasalahan perjudian. Mereka hendak dijerat dengan Pasal 303 KUHP.
” Kami masih melaksanakan serangkaian pengecekan terlebih dulu,” tandas Yogi.