Boyolali- Polres Boyolali menggerebek arena perjudian tipe dadu di Desa Tegalsari, Kecamatan Karanggede. 9 orang ditangkap, salah satunya kepala desa( kades).
” Pengungkapan permasalahan ini bersumber pada laporan dari warga yang mencurigai terdapatnya kegiatan perjudian di rumah tersebut,” ucap Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi dalam luncurkan tertulis yang di informasikan pada Rabu( 31/ 1/ 2024).
Ironisnya, lanjutnya, rumah yang dijadikan tempat bermain judi tersebut kepunyaan kepala desa setempat, nama samaran MY( 60). Pada dikala digerebek MY pula turut bermain judi online.
Sehabis menemukan data tersebut, Kasat Reskrim Polres Boyolali Iptu Joko Purwadi bersama anggotanya langsung melaksanakan penyelidikan. Sehabis didapat bukti- bukti kokoh, petugas langsung melaksanakan penggerebekan jam 15. 30 Wib, Selasa( 30/ 1) kemarin.
Petugas mengalami kegiatan perjudian tipe dadu di balik rumah MY. Dalam penggerebekan itu, petugas sukses mengamankan 9 orang berikut beberapa benda fakta perjudian. Tidak hanya bandarnya, pula pemasang serta owner rumah yang dikala itu pula turut selaku pemasang.
9 orang yang diamankan ialah HW( 49) berfungsi selaku bandar. Setelah itu TM( 34) berfungsi selaku kasir. Kemudian WR( 44), MLY( 53), Kilometer( 60), WD( 70), GY( 59), serta NG( 50), yang ialah pemasang. Satu lagi ialah MY( 60), owner rumah yang jadi arena judi serta pula jadi pemasang taruhan.
” Dikala digerebek, MY pula turut judi selaku pemasang( taruhan),” katanya.
Benda fakta yang diamankan di antara lain duit tunai dengan bermacam berbagai pecahan senilai Rp 3. 280. 000, 3 belas mata dadu, satu buah tempurung kelapa, satu buah tatakan bundar, satu buah meja lapak dadu.
Ditegaskan Petrus, 9 pelakon perjudian telah diresmikan selaku terdakwa. Mereka ditahan di Mapolres Boyolali.
Di informasikan ia, para terdakwa dikenakan pasal Pasal 303 ayat( 1) ke 2 serta 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama- lamanya 10 tahun. Sub Pasal 303 Bus ayat( 1) ke 1 serta 2 KUHP KUHP dengan ancaman hukuman penjara sangat lama 4 tahun.
” Tiap- tiap terdakwa kita terapkan pasal cocok dengan kedudukan dalam game judi. Buat bandar judi serta pemasangnya sepenuhnya diproses cocok dengan syarat,” jelas Petrus.