Medan- Serda Adan Aryan Marsal mengaku memperoleh duit Rp 200 juta lebih dari keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua( 21) dikala ditilik di Denpom Lanal Nias. Duit itu juga dipakai Serda Adan buat bermain judi online.

Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut( PM) Afrizal berkata duit Rp 200 juta lebih itu diterima Serda Adan buat meloloskan korban dikala menjajaki uji calon siswa( casis) Bintara di Lanal Nias tahun 2022.

” Jika ke aku ngakunya duit itu dipakai buat judi online. Hanya lebih dalamnya ke Pom Lantamal II Padang,” kata Afrizal kepada detikSumut, Senin( 1/ 4/ 2024).

Afrizal juga berkata tidak terdapat penjelasan Serda Adan memakai duit itu buat komsumsi narkoba. Apalagi grupnya sudah mengecek Serda Adan serta hasilnya negatif narkoba.

” Ia negatif narkoba,” sebutnya.

Saat ini, Serda Adan sudah diresmikan jadi terdakwa serta ditahan di Lantamal II Padang buat proses hukum lebih lanjut. Serda Adan dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati. Tidak hanya itu, pula dikenakan Pasal 378 KUHPidana sebab melaksanakan penipuan.

Butuh dikenal, permasalahan ini terungkap berangkat dari laporan keluarga Iwan ke Denpom Lanal Nias pada 27 Maret 2024. Kemudian, Serda Adan juga mengaku warnanya sudah menewaskan Iwan semenjak Desember 2022 di Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *